Bahasa dan Tutur Dalam Masyarakat

Manusia adalah makhluk sosial, dikatakan sosial karena setiap dari mereka melakukan interaksi dengan yang lainnya, dan salah satu bentuk interaksi manusia adalah berkomunikasi. Dengan berkomunikasi manusia dapat mengetahui satu sama lain, mengenal satu sama lain.
 
Kata masyarakat dapat diartikan sebagai sekelompok orang (dalam jumlah yang banyaknya relatif), yang merasa sebangsa, seketurunan, sewilayah tempat tinggal, atau yang mempunyai kepentingan sosial yang sama.
 
Masyarakat juga berkomunikasi sebagai bentuk interaksi, dan alat komunikasinya adalah bahasa. Bahasa menjadi beragam, karena masyarakat juga beragam. Sama-sama masyarakat jawa, bahasa jawa orang kudus dengan bahasa jawa orang jogja ada beberapa perbedaan, dimana salah satu perbedaan itu nantinya disebut dengat dialek.
 
Karena itu, bahasa dalam masyarakat atau bisa disebut dengan masyarakat bahasa dan masyarakat tutur menjadi kajian yang sangat menarik bagi pakar sosiolinguistik.

Bahasa Dalam Masyarakat

Dalam kajian ilmu sosiolinguistik, pengertian bahasa bukan hanya sebuah sistem lambang, yang berupa bunyi, akan tetapi bahasa dikaitkan dengan masyarakat atau lingkup sosial dimana pengertian bahasa menjadi sebuah alat untuk berkomunikasi antar masyarakat.
 
Jadi jika kita ingat lagi tiga istilah bahasa yang diperkenalkan oleh Ferdinan De Saussure, tentang langange, langue, parole,  maka bahasa di sini adalah sebagai langue, yang berarti bahasa adalah sebuah sistem lambang yang berupa bunyi yang digunakan oleh sekelompok anggota masyarakat tertentu  sebagai alat komunikasi dan berinteraksi.
 
Bahasa disini juga berarti sebagai parole, yang berarti bahasa tersebut adalah ujaran-ujaran masyarakat. Dimana parolemerupakan bentuk nyata dari keabstrakan langue.
 
Sebagai langagee  bahasa itu bersifat universal, sebab dia adalah satu sistem lambang bunyi yang digunakan manusia pada umumnya, bukan manusia pada suatu tempat atau suatu masa tertentu. Tetapi bahasa sebagai langue, meskipun ada ciri-ciri keuniversalnya, bersifat terbatas pada satu masyarakat tertentu. Satu masyarakat tertentu ini memang agak sukar rumusannya; namun adanya ciri saling mengerti (mutual intelligible) barangkali bisa dipakai batasan adanya satu bahasa.
Jadi, misalnya, penduduk yang tinggal di Garut Selatan dengan yang tinggal di Karawang dan di lereng Gunung Salak, Bogor, masih berada dalam satu masyarakat bahasa dan dalam satu bahasa, karena mereka masih dapat mengerti dengan alat verbalnya. Mereka dapat berkomunikasi atau berinteraksi secara verbal. Begitu juga penduduk yang ada di Banyumas dengan yang berada di Semarang dan yang berada di Surabaya, masih berada dalam satu bahasa dan satu masyarakat bahasa karena masih ada saling mengerti di antara mereka sesamanya.[1]
 
Dari contoh di atas, kita ketahui antara penduduk Garut Selatan dengan penduduk Karawang dapat saling mengerti dan memahami karena adanya kesamaan sistem dan subsistem (fonologi, morfologi, sintaksis, dan semantik) di antara ujaran-ujaran mereka. Meskipun ada beberapa perbedaan kecil di antara kedua masyrakat tersebut, baik perbedaan  secara fonologi, morfologi, sintaksis dll. 

Tutur Dalam Masyarakat

Agaknya kita sudah sering mendengar tentang penggunaan istilah tutur, baik kita mengetahui secara tertulis atau dari ucapan seseorang. Seperti contoh ungkapan berikut ini “ hendaknya dalam bertutur kata haruslah melihat situasi dan kondisi” atau dalam ungkapan seperti ini “tutur katanya bagus”. Maka secara singkat dapat dipahami bahwa  tutur adalah bentuk pengucapan bahasa. Dalam kamus besar bahasa indonesia,  kata tutur memiliki arti ucapan, atau perkataan.
 
Hymes (1972) dalam tulisan yang berjudul ‘models of interaction of language and social life’, telah menunjukkan adanya delapan komponen yang dianggapnya berpengaruh terhadap pemilihan kode dalam bertutur. Dia menyebut hal itu sebagai components of speech.[3] 
yang pada intinya meliputi 1) tempat dan suasana tutur atau setting and scene, 2) peserta tutur atau participants, 3) tujuan tutur atau end : purpose and goal, 4) pokok tuturan atau act sqeuences,5)  nada tutur atau key : tone or spirit of act,6) sarana tutur atau instrumentalities,  7) norma tutur atau norms of interaction and interpretation, dan 8) jenis tuturan atau genres. Dan jika huruf-huruf pertamanya dirangkai maka akan tersusun akronim SPEAKING.


[1] Abdul Chaer dan Leonie Agustina, Sosiolinguistik, Jakarta: Renika Cipta, 2014, hlm. 32.
[2] Kunjana Rahardi, Sosiolinguistik Kode dan Alih Kode, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2001, hlm. 28.
[3] Ibid, hlm. 29.
Baca Juga :  Perubahan Fonologi dan Morfologi Bahasa Indonesia

4 pemikiran pada “Bahasa dan Tutur Dalam Masyarakat”

Komentar ditutup.