Kaidah Penggunaan Huruf Kapital pada Bahasa Indonesia

Dalam menulis ada aturan aturan khusus yang harus dilakukan. Aturan tersebut sebagai sistem penulisan yang baku agar tidak terjadi kesalahfahaman atau kesalah pengertian dalam membaca sebuah tulisan karena perbedaan tanda atau lambang yang digunakan.
Dalam menulis hurufnya pun ada kaidahnya, dan yang akan saya bahas kali ini adalah kaidah Penggunaan huruf kapital. Kaidah penulisan huruf kapital pada awal kalimat pertama kali ditetapkan pada abad ke-18.
Image by Krzysztof Pluta from Pixabay

Kaidah Penggunaan Huruf Kapital

  1. sebagai huruf pertama kata pada awal kalimat. Setiap awal kalimat ditulis dengan huruf kapital, misalnya Dia membaca sebuah buku baru. Buku baru tersebut dibelikan oleh ayahnya.
  2. sebagai huruf pertama petikan langsung. Misalnya;Adik bertanya “Kapan kita silaturahim kerumah paman?” “Kemarin engkau masih ada disini”, katanya. ” “Besok siang,” kata bapak, “dia akan pergi kerumah kakek”.
  3. sebagai huruf pertama dalam ungkapan berhubungan dengan nama Tuhan dan kitab suci, termasuk kata ganti untuk Tuhan. Misalnya Yang Maha Kuasa, Maha Esa, Alquran, Weda, Tuhan menciptakan manusia sebagai makhluk yang sempurna. Karena itu manusia harus taat kepadaNya.
  4. sebagai huruf pertama nama gelar keturunan dan keagamaan yang diikuti nama orang. Misalnya Mahaputra, Sultan Hasanuddin, Haji Agus Salim, Tuanku Imam Bonjol, Nabi Sulaiman.
  5. penulisan huruf kapital tidak dipakai sebagai penulisan huruf pertama nama gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang tidk diikuti nama orang. Misalnya dia baru saja naik haji. Mereka telah dikukuhkan menjadi sultan.
  6. sebagai huruf pertama unsur nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang tertentu, nama instansi, atau nama tempat. Misalnya Wakil Presiden Jusuf Kalla, Perdana Mentri Chekov Molotov, Laksamana Muda Udara Hasyim Jalal, Sekretaris Jendral Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Gubernur Jawa Tengah.
  7. sebagai huruf pertama unsur unsur nama orang. Misalnya Ulil Albab, Ibnu Batutah. Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama orang yang digunakan sebagai nama jenis atau ukuran. Misalnya mesin diesel, 10 volt, 5 ampere.
  8. sebagai huruf pertama nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa. Misalnya bangsa Indonesia, suku Jawa, bahasa Arab. Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku, dan bahasa yang dipakai sebagai bentuk dasar kata turunan. Misalnya mengindonesiakan kata asing, gayanya sok kearab-araban.
  9. sebagai huruf pertama nama tahun, bulan, hari, hari raya, dan peristiwa sejarah. Misalnya Tahun Baru Hijriyah, bulan Dzul Hijjah, Idul Adha, Perang Badar, Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama peristiwa sejarah yang tidak diapakai sebagai nama. Misalnya Soekarno Hatta memproklamirkan kemerdekaan RI.
  10. sebagai huruf pertama nama geografi. Misalnya Asia tenggara, Jazirah Arab, Danau Toba, Selat Malaka, Terusan Suez. Huruf kapital tidak dipakai sebagai  huruf pertama istilah geografi yang tidak menjadi unsur nama diri dan nama jenis. Misalnya berlayar ke danau, menyebrangi selat, pergi ke arah tenggara, gula jawa, pisang ambon.
  11. diapakai sebagai huruf pertama semua unsur nama negara, lembaga pemerintah dan kenegaraan, serta nama dokumen resmi kecuali data seperti “dan”. Misalnya Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat, Keputusan Presiden Republik Indonesia, Nomor 02, Tahun 2004, Kementrian Agama. Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama kata yang bukan nama resmi negara, lembaga pemerintah, dan ketatanegaraan, badan, serta nama dokumen resmi. Misalnya menjadi sebuah republik, kerjasama antara pemerintah dengan rakyat, menurut undang-undang yang berlaku.
  12. dipakai sebagai huruf pertama setiap unsur bentuk ulang sempurna yang terdapat pada nama badan, lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, serta dokumen resmi. Misalnya Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, Perserikatan Bangsa-Bangsa.
  13. sebagai huruf pertama semua kata (termasuk semua unsur kata ulang sempurna) didalam nama buku, majalah, surat kabar, dan judul karangan, kecuali kata seperti di, ke, dari, yang, untuk yang tidak terletak pada posisi awal. Misalnya saya membaca buku Bahasa Indonesia dan Riset karya Dr. Moh. Rosyid, bacalah majalah Bahasa dan Sastra, dia berlangganan surat kabar Republika, ia menyelesaikan buku Ilmu Pendidikan.
  14. sebagai huruf pertama unsur singkatan nama gelar, pangkat dan sapaan. Misalnya Dr. (doktor) Prof. (Profesor) M.A (Master of Arts) Ny. (nyonya) Tn. (tuan) Sdr. (saudara).
  15. sebagai huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan seperti ibu, bapak, kakak, adik, paman yang dipakai dalam penyapaan pengucapan. Misalnya “Kapan Bapak berangkat bekerja”?, tanya Entis. Adik bertanya”Itu apa Bu?”. Besok Paman datang, para ibu mengunjungi Ibu Fatikhah. Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama kata penunjuk  hubungan kekerabtan yang tidak dipakai dalam pengacuan atau penyapaan. Misalnya kita harus menghormati ibu dan bapak kita, semua kakak dan adik saya sudah berkeluarga.
Nah,,, itulah beberapa kaidah penulisan huruf kapital, mari kita terapkan dalam setiap tulisan yang kita buat. Karena tulisan yang baik adalah yang sesuai dengan aturan.
Baca Juga :  Belajar Bahasa Inggris dari Main Game dan Nonton Film

2 pemikiran pada “Kaidah Penggunaan Huruf Kapital pada Bahasa Indonesia”

    • Benar sekali, kaidah dalam bahasa dan penulisan harus diperhatikan. Karena dengan bahasalah ilmu dapat diwariskan.

Komentar ditutup.