Definisi Terjemah Bahasa Arab, Macam Macam Terjemah dan Makna Dalam Penerjemahan

Gambar oleh mohamed Hassan dari Pixabay

Definisi terjemah

Terjemah adalah kegiatan manusia dalam mengalihkan makna atau pesan, baik verbal maupun non verbal, dari suatu bentuk ke bentuk lain. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kata terjemah mempunyai arti “menyalin (memindahkan) suatu bahasa ke bahasa lain; mengalihbahasakan.[1]
 
Kata terjemah berasal dari bahasa arab ترجمة  yang mengandung arti menjelaskan dalam bahasa lain atau memindahkan makna suatu bahasa kedalam bahasa lain.[2]Menurut Az-Zarqani (tanpa tahun) secara etimologis kata ترجمة  memiliki tiga pengertian sebagai berikut:
Menyampaikan tuturan kepada orang yang kurang mampu menerima tuturan itu. Pengertian ini bisa di simak dalam syair berikut.
ان الثمانين – وبلغتها – قد احوجت سمعي الي ترجمان
 
“umur 80 dan aku sudah mencapainya, telah membuat pendengaranku membutuhkan penerjemah”.
 
Menjelaskan tuturan dengan bahasa yang sama. Sebagai contoh bahasa Arab dijelaskan dengan bahasa Arab atau bahasa Indonesia dijelaskan dengan bahasa indonesia pula, semisal al-manjidu fil lughati wal a’lam dan KBBI juga termasuk kategori ini. Dalam pengertian ini pula, misalnya Ibnu Abbas mendapat gelar ترجمان القران   yang berarti ‘penerjemah atau penjelas Al-Quran.
 
Menafsirkan tuturan dengan menggunkan bahasa yang berbeda, misalnya bahasa Arab dijelaskan lebih lanjut dengan bahasa Indonesia atau sebaliknya. Dari sini, penerjemah bisa dikatakan sebagai penafsir tuturan. Tafsir Al-Mishbah karya Quraish Syihab termasuk kedalam pengertian ini.[3]

Macam macam terjemah

Dari definisi tersebut dapat kita ketahui lebih dalam tentang arti terjamah, dimana bukan hanya mengalihbahasakan dengan bahasa lain tetapi juga mencari padanan kata atau menjelaskan kata baik dalam bahasa tersebut atau bahasa lain. Karena pada hakikatnya fungsi terjemah adalah memberi kefahaman tentang suatu kata dengan mencari padanan katanya.
 
Secara umum terjemahan dapat dibedakan menjadi dua jenis,[4]yaitu:

Terjemahan Harfiah

Terjemahan harfiah ialah pengalihan bahasa sesuai dengan urutan kata bahasa bahasa sumber (Manna Al-Qattan, 1393 H = 1973 M: 313). Tata cara ini tidak ubahnya dengan sekedar mencari padanan kata (Zarqany, 1362 H = 1943 M: 111). terjemah harfiah juga dikenal dengan  terjemah lafziah atau musawiyah.
 
Terjemah harfiah dilakukan dengan cara memahami terlebih dahulu arti kata demi kata yang terdapat dalam teks. Setelah dipahami, barulah dicari padanan kata dalam bentuk bahasa sasaran dan disusun sesuai dengan urut-urutan bahasa sumber meskipun maksud kalimat menjadi tidak jelas.
 
Sebagai contoh, لنخرج به حبا ونباتا  (Al-Quran Surat An-Naba : 15) jika diterjemahkan
 “ untuk kami keluarkandengan air itu biji-bijian dan tanam-tanaman” maka terjemahan tersebut disebut terjemahan harfiah

Terjemahan tafsiriah atau maknawiah

Terjemahan tafsiriah atau maknawiah ialah alih bahasa tanpa terikat dengan urut urutan kata atau susunan kalimat bahasa sumber (Manna Al-Qattan, 1393 H = 1973 M: 313). Terjemahan ini seperti mengutamakan ketepatan makna dan maksud secara sempurna dengan konsekuensi terjadi perubahan urut-urutan kata atau susunan kalimat. Karena itu, bentuk terjemahan seperti ini disebut pula dengan terjemahan maknawiah, karena mengutamakan kejelasan makna.
 
Sebagai contoh, ويطلق على المسجد ايضا اسم جامع، وخصة اذا كان كبير.
“masjid juga dikenal dengan nama jami, khusus juka bangunannya besar”

Makna dalam penerjemahan

Makna dalam penerjemahan tidak hanya bisa dirunut dari kata per kata secara individual, tetapi makna dalam penerjemahan harus dilihat rangkaian antar kata saling berkaitan secara utuh yang terbungkus dalam suatu prosodi atau dengan situasi dimana kata-kata itu digunakan. Penerjemah selalu mengunakan dua budaya yang berbeda. Oleh karena itu, meskipun kata itu mempunyai makna yang persis dalam BSA, apabila kata-kata itu dihubungkan dengan istilah-istilah ilmu pengetahuan istilah-istilah teknologi (Soemarno, 1999: 2). Maka dalam penerjemahan ada banyak jenis makna, diantaranya adalah sebagai berikut.[5]
 

Makna Leksikal / , ,معنى مفردتي المعنى المجمعى

Makna leksikal adalah makna yang belum dipengaruhi oleh konteks dimana kata itu digunakan. Jadi makna leksikal adalah makna apa adanya seperti yang ada dalam kamus. Penerjemah bisa mencari padanan kata dalam bahasa sasaran, akan tetapi dalam penerjemahan tidak jarang bagi penerjemah kesulitan untuk menemukan padanan makna yang betul-betul sama persis. Hal ini disebabkan oleh makna suatu bahasa yang selalu mengikuti perkembangan budaya suatu.
 
Contoh: انام في بيتها  (saya tidur di rumahnya)

Makna Gramatikal / المعاني النحاوية

Makna gramatikal adalah makna suatu kata yang sudah berada dalam suatu kalimat, klausa, maupun kelompok kata (Newmark 1981: 26). Kesulitan dalam memahami makna gramatikal hanya disebabkan oleh faktor linguistik. Jadi perubahan maknanya dipengaruhi karena susunan kalimat (kaidah nahwu shorof).
 
Contoh : عاد ابي من مكة
محمد اكبر من اخيه الاكبر
Kata من  pada kedua kalimat diatas mempunyai makna grmatikal yang berbeda, منyang pertama mempunyai arti tempat asal, dari. Sedangkan منpada contoh kedua mempunyai makna perbandingan.

Makna Kontekstual / المعنى السياقي

Setiap kata dalam suatu bahasa sering kali mempunyai makna lebih dari satu. Makna apa yang ada dalam satu kata atau kalimat itu sangat dipengaruhi oleh konteks dimana kata itu digunakan dalam proses komunikasi. Menurut Zuchrudin dalam Soemanto (1999: 5) diartikan sebagai hubungan antar unsur-unsur gramatikal ataupun leksis dengan unsur-unsur situasi yang relevan. Makna suatu kata akan mempunyai banyak arti sebanyak situasi atau konteks yang menyertainya.
 
Contoh : Sebagai contoh, لنخرج به حبا ونباتا  (Al-Quran Surat An-Naba : 15)
“ untuk kami tumbuhkan dengan air itu biji-bijian dan tanam-tanaman”

Baca Juga :  Macam Macam Hipotesis Teori Pemerolehan Bahasa

[1] Kbbi.web.id/terjemah
[2] Kardimin, Pintar Menerjemah, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2013, hlm. 21.
[3] Ibid.
[4] Ismail Lubis, Ihwal Penerjemahan Bahasa Arab Kedalam Bahasa Indonesia, hlm. 98.
[5] Masduki, Jenis dan Makna Terjemahan, hlm. 10.